Feng-Shui: Budaya Tradisional Tionghoa dalam Arsitektur

 

Ilmu Feng-Shui berasal dari kebudayaan Tionghoa dan pertama kali muncul di daratan Cina sekitar 2000 tahun yang lalu. Ilmu ini merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai tata letak tanah pada bangunan yang nantinya akan berpengaruh terhadap hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam. Ilmu Feng-Shui ini berdasarkan sejarah digambarkan sebagai unsur-unsur alam yakni angin (Feng) dan air (Shui), dan seperti yang telah ketahui bahwa kedua unsur alam tersebut sangatlah penting dalam kehidupan manusia.

Adanya penggambaran mengenai pemukiman yang ideal menurut masyarakat tradisional Tionghoa yang banyak digambarkan dalam naskah-naskah kuno dimana tergambar sebagai suatu kampung terasing, yang terlindungi oleh perbukitan, berada dilingkungan sungai yang mengalir dengan lembut, serta terdapat pengairan sawah yang luas membuat terciptanya ilmu Feng-Shui ini. Dimana dalam rangka untuk mengusahakan realisasi mengenai bayangan imaji mereka masyarakat tradisional Tionghoa kemudian mencari dan menciptakan media yang dapat membatu mereka untuk mencapai impiannya, dari upaya tersebut kemudian muncullah berbagai konsep dari hasil perenungan yang kemudian terkumpul dalam teori Feng-Shui.

Walaupun merupakan tradisi kuno, namun ilmu ini masih tetap lestari dan digunakan hingga masa sekarang, bukan hanya oleh masyarakat Tionghoa (Cina) namun juga masyarakat di seluruh dunia salah satunya Indonesia. Dimana contohnya adalah terdapat beberapa bangunan di Indonesia yang menerapkan ilmu Feng-Shui ini pada arsitektur bangunannya, seperti Kelenteng, Ruko, bahkan sampai rumah sakit. Selain itu adapun budaya di Bali yang dinilai mirip dengan ilmu Feng-Shui.

Perlu ditekankan bahwa Feng-Shui bukanlah aliran kepercayaan dan tidak perlu disakralkan seperti dalam upacara kepercayaan atau sembahyang. Ilmu ini cukup diterima saja sebagai suatu media yang dapat menyeimbangkan struktur alam di sekeliling kehidupan manusia (rumah) yang dinilai sudah terlanjur kacau. Feng-Shui dinilai sebagai penyingkap tabir buramnya kehidupan yang dinilai ruwet dikarenakan adanya penelantaran harmonisasi di alam sekitar. Karena hal inipula Feng-Shui menjadi lebih mudah diterima oleh masyarakat di luar kalangan komunitas Tionghoa. Sekali lagi Feng-Shui bukanlah aliran kepercayaan atau bahkan agama. Namun Ilmu ini hanyalah solusi yang hadir di tengah-tengah kerumitan yang ada, yang mau tak mau harus dilakukan untuk menuju taraf hidup yang diidam-idamkan.

Namun dibalik itu semua dapat disimpulkan bahwa terdapat kelemahan dari penerapan ilmu Feng-Shui ini. Dimana selama ini sintesis mengenai Feng-Shui lebih terpaku terhadap formula dan aturan-aturan yang terdapat pada teori daripada terhadap bentuk, karena hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap hasil akhir desain hunian yang akan cenderung mengabaikan faktor kenyamanan pengguna hunian. Kerapkali penerapn konsep ini yang lebih terpaku kepada angka dan simbol membuat kenyamanan justru dinomor terakhirkan. Ketika menerapkan teori kompas para praktisi Feng-Shui seringkali mengabaikan bentuk desain akhir  yang kemudian akan berimbas langsung ke penggunanya, sebagai contoh penempatan arah hadap pintu masuk utama yang dibuat tak sejajar dengan jalan di depannya, walaupun menurut formula ilmu Feng-Shui dinilai benar namun pada hasilnya hunian akan dinilai aneh karena bisa saja pintu utama justru menghadap ke dinding pembatas rumah tetangga. Karena hal tersebut makan ketika akan mengaplikasikan ilmu Feng-Shui pada sebuah hunian maka diperlukan penerapan Feng-Shui secara proposional. Artinya ketika akan menerapkan ilmu ini dalam arsitektur hunian harus pula di perhatikan bentuk dan kondisi lingkungan secara tepat agar hunian bisa benar-benar menciptakan kenyamanan bagi para penghuninya nanti.

 

Sumber Referensi:

Darmyanti, T. E., & Sondang, S. S. (2015). Pendekatan Feng Shui dengan metode Ba Zi pada desain interior. Waca Cipta Ruang1(2), 125-135.

Daryanto, D. (2013). Pendekatan Fengshui dan Ilmu Jawa Kuno dalam Arsitektur. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 4(2), 874-881.

Hakim, T. R., & Siregar, F. O. (2011). FENG SHUI DALAM ARSITEKTUR. Media Matrasain, 8(3).

Kustedja, S., Sudikno, A., & Salura, P. (2012). Feng-shui: Elemen Budaya Tionghoa Tradisional. Melintas, 28(1), 61-89.

Mariana, D. (2015). Penerapan Formula Feng Shui Dengan Pertimbangan Form Dalam Bangunan Dan Lingkungan Binaan. Gadjah Mada University.

Trendyanitra. (2019). Analisa Kesesuaian Prinsip Feng Shui dan Arsitektur pada Rancangan Bangunan. Laporan Akhir Seminar Arsitektur, 1-71.


Komentar