Oleh: Ayu Putri Nabila
"Kewajiban saling menghargai dan menghormati
sesama manusia itu harga mati!"
Pemerkosaan
tetap saja pemerkosaan, tetap tindakan kriminal siapapun korbannya (perempuan,
laki-laki, anak kecil, atau manula). Yang namanya tindakan kriminal gak ada
yang namanya "enak" bagi si korban, tidak ada yang menguntungkan hanya
karena korbannya laki-laki.
Untuk
para perempuan, jangan karena kasus pelecehan seksual lebih banyak menimpa
kalian, lantas kalian dapat auto-terhindar sebagai pelaku pelecehan seksual. KATA SIAPA? Dari komentar-komentar saru yang kalian lontarkan saja, kalian bisa
disebut sebagai pelaku pelecehan seksual juga loh.
KOK
BISA?
Dikutip
dari pernyataan Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan
bernuansa seksual yang disampaikan melalui KONTAK FISIK maupun NON-FISIK, yang
menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Tindakan
tersebut mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan
martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Berarti
sederhananya; pelecehan seksual terjadi
karena pihak korban merasa dirugikan, yang artinya tindakan seksual tersebut
tidak didasarkan atas persetujuan korban. kalau berdasarkan persetujuan kedua
belah pihak (tidak ada yang merasa dirugikan atau direndahkan martabatnya),
berarti hal tersebut tidak termasuk pelecehan seksual. TAPI INGAT, inti dari
masalah pelecehan seksual adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, bukan
semata tentang perilaku seks.
LOH?
KAN CUMA SEBATAS KOLOM KOMENTAR AJA GAK LANGSUNG?
Gini
loh, pelecehan seksual kan dibagi menjadi 3 jenis;
Ada
pelecehan seksual verbal, yaitu pelecehan berupa ucapan atau ungkapan (termasuk
siulan) bernuansa seksual atau menggoda yang disampaikan oleh seseorang atau
sekumpulan orang terhadap korbannya, sehingga membuat korban tidak nyaman.
Ada pelecehan non-verbal, yaitu pelecehan berupa tindakan-tindakan dan gestur
seksual yang tidak diinginkan dan membuat korban tidak nyaman.
Dan
pelecehan fisik, yaitu pelaku melakukan kontak fisik secara seksual yang tidak
diinginkan oleh korban.
Catcalling
dikategorikan pelecehan seksual verbal karena sudah jelas catcalling adalah
street harassment dan merugikan pihak perempuan. Nah,
komentar-komentar di sosial media juga bisa dikategorikan sebagai kasus
pelecehan seksual verbal jika komentar-komentar tersebut bersifat harassment
atau bernuansa seksual, meskipun hanya sekadar bercanda atau memuji.
KOK
BISA TERMASUK HARASSMENT? KAN CUMA BERCANDA, GAK ADA MAKSUD KESANA?
Tentu
bisa! Kalian kan gak tahu gimana perasaan korban melihat komentar-komentar
kalian. Pelecehan seksual tidak terjadi kalo orang tsb tidak merasa dirugikan.
Sederhananya; orang tersebut tidak ambil pusing ketika melihat komentar komentar
saru tersebut. TAPI, bagaimana dengan orang yang merasa dirugikan ketika
melihat komentar-komentar tersebut karena dianggap sebagai harassment, dan
membuatnya merasa direndahkan martabatnya?
Hal ini yang malah lebih
membahayakan kenyamanan dan keamanan korbannya karena kita tidak bisa melihat
langsung bagaimana ekspresi korban. Meskipun mungkin dia tidak berkomentar apa
apa, tapi bagaimana jika dibalik diamnya, dia merasa tertekan, depresi, dll
yang menganggu kesehatan psikisnya? Hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan
menganggu keselamatannya.
Itulah
yang bisa membuat kalian menjadi pelaku pelecehan seksual, walau hanya sebatas kolom
komentar, wahai manusia (terlepas dari identitas sex dan gender kamu).
JADI, tolong kontrol diri masing masing. Pilih kata
kata yang tepat untuk mengutarakan suatu pendapat, apalagi tujuannya ingin
memuji atau hanya sekadar bercanda.
LALU
setelah lihat pendapat-pendapat mengenai “perempuan” di atas, laki-laki bilang;
"Noh
kan cewe cewe juga nafsuan kalo bikin komentar!"
“Iya
tuh.. kemaren gue liat banyak cewe-cewe yang komentar ga senonoh di foto shirtless-nya atlet bulu tangkis.”
"Berarti impas!"
"Berarti
jangan salahin kita kalo kalian di seperti itukan, orang kalian juga sama
aja!"
Gue
cuma mau bilang;
Gue
yakin kalau yang membaca pendapat gue ini adalah orang-orang yang berpikir terlebih
dahulu sebelum bertindak. Dan
gue cuma mau sekadar mengingatkan kalau KEWAJIBAN SALING MENGHARGAI dan
MENGHORMATI sesama manusia itu HARGA MATI. Baik dia perempuan, laki-laki,
tua-muda, kaya-miskin, hetero-homo, SEMUANYA berhak dihargai!
Ingat,
sikap kalian terhadap orang lain dapat menentukan apakah kalian seorang yang
baik, atau buruk.
Tulisan ini pernah dimuat di akun resmi Feminist's Corner pada tanggal 30 Agustus 2018.
Komentar
Posting Komentar