Komentarmu Bisa Menjadikanmu Pelaku Pelecehan

Oleh: Ayu Putri Nabila



"Kewajiban saling menghargai dan menghormati
 sesama manusia itu harga mati!"

Pemerkosaan tetap saja pemerkosaan, tetap tindakan kriminal siapapun korbannya (perempuan, laki-laki, anak kecil, atau manula). Yang namanya tindakan kriminal gak ada yang namanya "enak" bagi si korban, tidak ada yang menguntungkan hanya karena korbannya laki-laki.

Untuk para perempuan, jangan karena kasus pelecehan seksual lebih banyak menimpa kalian, lantas kalian dapat auto-terhindar sebagai pelaku pelecehan seksual. KATA SIAPA? Dari komentar-komentar saru yang kalian lontarkan saja, kalian bisa disebut sebagai pelaku pelecehan seksual juga loh.

KOK BISA?

Dikutip dari pernyataan Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui KONTAK FISIK maupun NON-FISIK, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Tindakan tersebut mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Berarti sederhananya;  pelecehan seksual terjadi karena pihak korban merasa dirugikan, yang artinya tindakan seksual tersebut tidak didasarkan atas persetujuan korban. kalau berdasarkan persetujuan kedua belah pihak (tidak ada yang merasa dirugikan atau direndahkan martabatnya), berarti hal tersebut tidak termasuk pelecehan seksual. TAPI INGAT, inti dari masalah pelecehan seksual adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, bukan semata tentang perilaku seks.

LOH? KAN CUMA SEBATAS KOLOM KOMENTAR AJA GAK LANGSUNG?

Gini loh, pelecehan seksual kan dibagi menjadi 3 jenis;

Ada pelecehan seksual verbal, yaitu pelecehan berupa ucapan atau ungkapan (termasuk siulan) bernuansa seksual atau menggoda yang disampaikan oleh seseorang atau sekumpulan orang terhadap korbannya, sehingga membuat korban tidak nyaman.

Ada pelecehan non-verbal, yaitu pelecehan berupa tindakan-tindakan dan gestur seksual yang tidak diinginkan dan membuat korban tidak nyaman.

Dan pelecehan fisik, yaitu pelaku melakukan kontak fisik secara seksual yang tidak diinginkan oleh korban.

Catcalling dikategorikan pelecehan seksual verbal karena sudah jelas catcalling adalah street harassment dan merugikan pihak perempuan. Nah, komentar-komentar di sosial media juga bisa dikategorikan sebagai kasus pelecehan seksual verbal jika komentar-komentar tersebut bersifat harassment atau bernuansa seksual, meskipun hanya sekadar bercanda atau memuji.

KOK BISA TERMASUK HARASSMENT? KAN CUMA BERCANDA, GAK ADA MAKSUD KESANA?

Tentu bisa! Kalian kan gak tahu gimana perasaan korban melihat komentar-komentar kalian. Pelecehan seksual tidak terjadi kalo orang tsb tidak merasa dirugikan. Sederhananya; orang tersebut tidak ambil pusing ketika melihat komentar komentar saru tersebut. TAPI, bagaimana dengan orang yang merasa dirugikan ketika melihat komentar-komentar tersebut karena dianggap sebagai harassment, dan membuatnya merasa direndahkan martabatnya?

Hal ini yang malah lebih membahayakan kenyamanan dan keamanan korbannya karena kita tidak bisa melihat langsung bagaimana ekspresi korban. Meskipun mungkin dia tidak berkomentar apa apa, tapi bagaimana jika dibalik diamnya, dia merasa tertekan, depresi, dll yang menganggu kesehatan psikisnya? Hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan menganggu keselamatannya.

Itulah yang bisa membuat kalian menjadi pelaku pelecehan seksual, walau hanya sebatas kolom komentar, wahai manusia (terlepas dari identitas sex dan gender kamu).

JADI, tolong kontrol diri masing masing. Pilih kata kata yang tepat untuk mengutarakan suatu pendapat, apalagi tujuannya ingin memuji atau hanya sekadar bercanda.

LALU setelah lihat pendapat-pendapat mengenai “perempuan” di atas, laki-laki bilang;

"Noh kan cewe cewe juga nafsuan kalo bikin komentar!"

“Iya tuh.. kemaren gue liat banyak cewe-cewe yang komentar ga senonoh di foto shirtless-nya atlet bulu tangkis.”

"Berarti impas!"

"Berarti jangan salahin kita kalo kalian di seperti itukan, orang kalian juga sama aja!"

Gue cuma mau bilang;

Gue yakin kalau yang membaca pendapat gue ini adalah orang-orang yang berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Dan gue cuma mau sekadar mengingatkan kalau KEWAJIBAN SALING MENGHARGAI dan MENGHORMATI sesama manusia itu HARGA MATI. Baik dia perempuan, laki-laki, tua-muda, kaya-miskin, hetero-homo, SEMUANYA berhak dihargai!

Ingat, sikap kalian terhadap orang lain dapat menentukan apakah kalian seorang yang baik, atau buruk.



Tulisan ini pernah dimuat di akun resmi Feminist's Corner pada tanggal 30 Agustus 2018.

Komentar