“Kebijakan Haji” Bumerang bagi Belanda Terhadap Islam Pribumi




“Kebijakan Haji” Bumerang bagi Belanda Terhadap Islam Pribumi
Islam sebagai agama mayoritas telah dianut masyarakat Indonesia sejak munculnya Kerajaan Samudera Pasai di wilayah pantai barat Sumatera hingga Kerajaan Demak di pesisir utara pulau Jawa. Pengaruh dari agama Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia sangat tinggi. Sejak penjajahan Belanda atas wilayah Indonesia yang dimulai abad 17 selalu mendapatkan beberapa perlawanan dari pribumi. Agama Islam ternyata menjadi kekuatan sosial dan politik dalam cara pribumi melakukan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial. Terlihat dalam rekaman sejarah peristiwa perang besar seperti Perang Paderi (1821-1837) dan Perang Aceh (1871-1912) di wilayah Sumatera, Perang Jawa (1825-1830) yang di pelopori Pangeran Diponegoro hingga pemberontakan petani di Cilegon dan Cimareme. Semua peristiwa tersebut dipimpin oleh pemuka Islam dan dijiwai oleh Ideologi Islam. (Marwati Djoened P, 2010: 56)
            Pemerintah Kolonial Belanda sangat takut terhadap muslim (orang Islam) yang fanatik dan mempunyai hubungan dengan dunia internasional. Belanda menganggap masyarakat pribumi (Indonesia) yang melakukan kontak keluar dapat meminta bantuan negara Islam yang berkaitan dengan Pan Islamisme diwilayah Timur Tengah. Hal ini membuat keresahan dipihak Belanda yang beranggapan bahwa Islam sebagai agama sudah tersusun matang. Akibatnya, Islam dianggap musuh yang menakutkan oleh Belanda. Berbagai cara dilakukan untuk membatasi gerak umat Islam di Indonesia melalui kegiatan “Wisata Haji” ke Mekah yang dianggap sebagai penyebab utama pemberontakan di Indonesia.
            Kebijakan Belanda tersebut berubah dengan datangnya Snouck Hurgronje pada tahun 1889. Sejak kedatangan Snouck di Indonesia, kebijakan-kebijakan politik Belanda terhadap Islam di Indonesia mulai didasarkan pada landasan ilmiah dengan fakta-fakta yang obyektif di  masyarakat (pribumi). Hal ini mengubah pola kebijakan yang awalnya membatasi pergerakan umat Islam karena didasari rasa takut akan pemberontakan menjadi kebijakan yang bersifat humanis dan terbebas. Kebijakan ini memperlihatkan cara pandang Snouck terhadap Islam sebagai kekuatan politik dan religius yang tidak boleh dianggap rendah. Jika kebijakan pembatasan gerak umat Islam digunakan sebagai doktrin politik yang membuat keraguan maupun keingkaran atas legalitas pemerintahan Belanda sebagai penguasa. Maka, akan ada  bahaya yang menggerakan rakyat untuk berbuat semakin fanatik terhadap agama dan melakukan pemberontakan. (Marwati Djoened P, 2010: 56)
            Kebijakan kebebasan yang usulkan Snouck tersebut dalam kenyataannya mengalami kegagalan. Pembebasan yang diberikan kepada pribumi malah menjadi “senjata makan tuan” bagi Belanda. Pemerintah Belanda yang awalnya mengharapkan melalui kebijakan dari Snouck dapat mengubah dan melenyapkan tatanan Islam untuk menguatkan penjajahan Belanda atas Indonesia. Namun, pada kenyataannya malah menggoyahkan kekuatan Pemerintah Belanda ditanah jajahannya. (Efendi, 2012: 58) Hal ini dikarenakan pemisahan antara Islam sebagai ajaran agama dan Islam sebagai ajaran politik. Sedangkan disisi lain, masyarakat Islam pribumi memperoleh dan mulai mengembangkan ilmu dari keluar ke luar negeri (naik haji, sekolah di Belanda, maupun di Timur Tengah).
            Perlawanan-perlawanan yang dilakukan Pribumi ternyata sudah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Akibat dari pengembangan ilmu yang diperoleh dari luar menjadikan masyarakat pribumi melakukan perlawanan lebih tertutup dengan organisasi sebagai wadah pergerakan perlawanan. Sekitar tahun 1912- 1916 peristiwa-peristiwa yang melahirkan berdirinya organisasi Sarekat Dagang. Disisi lain muncul Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi yang dimasa perkembangannya menjadi organisasi basis terbesar (Islam) di Indonesia. Hal ini menunjukan peran besar ideologi Islam sebagai politik dan kekuatan sosial selain menjadi agama yang timbul dari kebijakan Pemerintahan Belanda dibidang pariwisata.


DAFTAR PUSTAKA
Efendi, POLITIK KOLONIAL BELANDA TERHADAP ISLAM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH (Studi pemikiran Snouck Hurgronje) dalam Jurnal TAPIs Vol.8 No.1 Januari-Juni 2012 diakses melalui digilib.uin-suka.ac.id pada 9/4/2015 pukul 14.22 WIB
Marwati Djoened Poesponegoro; Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia, ed Pemutakhiran, jilid 5, Jakarta: Balai Pustaka, 2010, hal. 56.

Komentar

Posting Komentar